Selasa, 12 Juli 2011

KONSEP DESA SIAGA


A. PENDAHULUAN
           Visi Pembangunan Kesehatan yaitu Indonesia Sehat 2010. Visi tersebut menggambarkan bahwa  pada tahun 2010 bangsa Indonesia hidup  dalam lingkungan yang sehat, berperilaku hidup bersih  dan serta mampu  menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, sehingga memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya .
Tingginya angka kematian,terutama kematian ibu dan kematian bayi, menunjukan masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan. Dengan tingginya angka kesakitan yang akhir-akhir ini ditandai dengan munculnya kembali berbagai penyakit lama seperti malaria dan tuberculosis paru,merebaknya berbagai penyakit baru yang bersifat pandemik seperti HIV/AIDS , SARS dan flu burung; serta belum hilangnya penyakit-penyakit endemis seperti diare dan demam berdarah. Keadaan ini diperparah dengan timbulnya berbagai kejadian bencana yang dalam kurun waktu terakhir sering menimpa negeri kita, baik bencana karena faktor alam seperti gunung meletus, gempa bumi,tsunami dan angin puting-beliung maupun bencana karena perilaku manusia yang mengakibatkan semakin rusaknya alam seperti banjir, tanah longsor dan kecelakaan masal.
Kesehatan sebagai hak asasi manusia ternyata belum menjadi milik setiap manusia Indonesia, karena berbagai hal seperi kendala geografis, sosiologis dan budaya. Kesehatan bagi sebagian penduduk yang terbatas kemampuannya serta yang berpengetahuan dan berpendapatan rendah masih perlu diperjuangkan secara terus-menerus dengan cara mendekatkan akses pelayanan kesehatan dan memberdayakan kemampuan mereka. Di samping itu,kesadaran masyarakat bahwa kesehatan merupakan investasi bagi peningkatan kualitas sumberdaya manusia juga masih harus di promosikan melalui sosialisasi dan advokasi kepada para pengambil kebijakan dan pemanaku kepentingan (stakeholders) di berbagai jenjang administrasi menyimak kenyataan tersebut, kiranya diperlukan upaya  terobosan yang benar benar memiliki daya ungkit bagi meningkatnya derajat kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Sehubungan dengan itu. Departemen Kesehatan menyadari bahwa pada akhirnya pencapaian visi Indonesia sehat akan sangat bertumpu pada pencapaian desa sehat sebagai basisnya .
 Sasaran yang harus dicapai oleh pembangunan kesehatan adalah :
*      Meningkatnya umur harapan hidup dari 66,2 tahun menjadi 70,6 tahun
*      Menurunnya angka kematian bayi dari 45 menjadi 26  per 1.000 kelahiran hidup
*      Menurunnya angka kematian ibu melahirkan dari 307 menjadi 226 per 100.000 kelahiran hidup
*      Menurunnya prevalensi gizi kurang anak balita dari 25, 8% menjadi 20%

      Ditetapkannya sasaran tersebut, maka Departemen Kesehatan telah    merumuskan Visinya, untuk mensukseskan   sasaran tersebut adalah Masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat”,dengan misimembuat masyarakat sehat”, yang akan dicapai melalui strategi:
  1. Menggerakan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat.
  2. Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
  3. Meningkatkan system surveilans,monitoring dan informasi kesehatan.
  4. Meningkatkan  pembiayaan kesehatan. 

B. KONSEP DESA SIAGA
 Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan dan kegawatdaruratan kesehatan, secara mandiri.
       Desa Siaga minimal harus ada pos kesehatan masyarakat yang dilayani satu bidan dan dua kader kesehatan. Didesa tersebut masyarakat terlebih dahulu atau setidaknya mendapat pelayanan kesehatan dasar.
            Konsep desa siaga yang dimaksud adalah untuk memberdayakan masyarakat  agar mau dan mampu hidup sehat secara berkesinambungan serta menjadi kebiasaan bagi warga desa tersebut. Salah satu kunci keberhasilan program desa siaga adalah kesiapan dan peran aktif dari masyarakat juga keaktifan para kader kesehatan. Karena itu dalam rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan serta motifasi dalam meningkatkan kinerja. Sejak dicanangkan program nasional Desa Siaga yang ditargetkan  70.000 desa di seluruh Indonesia pada akhir tahun 2008 bisa tercapai, jangan menjadi program yang terjebak pada kegiatan seremonial saja.
 1.      Pelaksanaan Kegiatan
        Secara operasional pembetukan Desa siaga dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut :       
a.      Pemilihan pengurus dan kader desa siaga
Pemilihan pengurus dan kader Desa Siaga dilakukan melalui pertemuan khusus para pemimpin formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihan dilakukan secara musyawara dan mufakat, sesuai dengan tata cara dan criteria yang berlaku , dengan difasilitasi oleh puskesmas.                                          
b.      Oriantasi /pelatihan kader desa siaga                
Sebelum melaksanakan tugasnya, pengolola dan kader desa yang telah ditetapkan perlu diberikan oriantasi atau pelatihan. Oriantasi / pelatihan dilaksanakan oleh Dinas kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan pedoman oriantasi/pelatihan yang berlaku. Materi Oriantasi/pelatihan mencakup kegiatan yang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pengembangan desa siaga {sebagama telah dirumuskan dalam Rencana Operasional}, yaitu meliputi pengelolaan desa siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan poskesdes, pengembangan dan pengelolaan UKBM lain, serta hal – hal penting seperti kehamilan dan persalinan sehat, siap –antar-jaga , keluarga sadar Gizi, Posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan penyakit menular,penyediaan air bersi dan penyehatan lingkungan pemukiman { PAB-PLP }, kegawat daruratan sehari –hari, kesiapsiagaan bencana, kejadian luar biasa, warung obat desa { WOD }, diversifikasi pertanian tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga { TOGA }, kegitan surveilans, perilaku hidup bersi dan sehat { PHBS }, dan lain-lain.

Penyelenggaraan Kegiatan Desa
Dengan telah adanya Poskesdes, maka desa yang bersangkutan telah dapat ditetapkan sebagai Desa Siaga . Setelah Desa Siaga resmi dibentuk dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Poskesdes secara rutin ,  yaitu pengembangan system surveilans berbasis masyarakat ,  pengembangan  kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdarutan dan bencana , pemberantasan penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB , penggalangan dana , pemberdayaan masyarakat menuju Kadarzi dan PHBS , penyehatan lingkungan , serta pelayanan kesehatan dasar { bila diperlukan } . Selain itu , diselenggarakan pula pelayanan UKBM – UKBM lain seperti Posyandu dan lain – lain dengan berpedoman kepada panduan yang berlaku .
Secara berkala kegiatan Desa Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas yang hasilnya dipakai sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga selanjutnya secara lintas sektoral .

Pembinaan Dan Peningkatan
Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kinerja sector lain , serta adanya keterbatasan sumber daya , maka untuk memajukan Desa Siaga perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama dengan berbagai pihak .
Perwujudan dari pengembangan jejaring Desa Siaga dapat dilakukan melalui Temu jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri dan atau temu Jejaring antar Desa Siaga { minimal sekali dalam setahun } . Upaya ini selain untuk memantapkan kerja sama , juga diharapkan dapat menyediakan wahana tukar – menukar pengalaman dan memecahkan masalah – masalah yang dihadapi bersama . Yang juga tidak kalah pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sector , khususnya dengan program – program pembangunan yang bersasaran Desa .
Salah satu kunci keberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader . Oleh karene itu , dalam rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya – upaya untuk memenuhi kebutuhan para kader agar tidak drop out . Kader – kader yang memiliki motivasi memuaskan kebutuhan social psikologisnya harus diberi kesempatan seluas – luasnya untuk mengembangkan kreativitasnya . Sedangkan kader – kader yang masih dibebani dengan pemenuhan kebutuhan dasarnya , harus dibantu untuk memperoleh pendapatan tambahan , misalnya dengan pemberian gaji / insentif atau difasilitasi agar dapat berwirausaha .
Untuk dapat melihat perkembangan Desa Siaga , perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi . Berkaitan dengan itu , kegiatan – kegiatan di Desa Siaga , perlu dicatat oleh kader , misalnya dalam Buku Register UKBM  { contohnya : kegiatan Posyandu dicatat dalam buku Registrasi Ibu dan Anak Tingkat Desa atau RIAD dalam Sistem Informasi Posyandu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar