Rabu, 18 Mei 2011

AIR

Air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi karena merupakan salah satu kebutuhan essensial yang kedua setelah udara. Tidak akan ada kehidupan di dunia seandainya di bumi tidak ada air. Air yang relatif bersih sangat didambakan oleh manusia, baik untuk keperluan hidup sehari-hari, untuk keperluan industri, untuk kebersihan sanitasi di daerah pemukiman, maupun untuk keperluan pertanian dan lain-lain sebagainya.  Kandungan air di bumi sangatlah melimpah, volume seluruhnya mencapai 1.400.000.000 km3. Lebih kurang 97% merupakan air laut, yang tidak dapat dimanfaatkan secara langsung dalam kehidupan manusia. Dari 3% sisanya, 2% berupa gunung-gunung es di kedua kutub es bumi, selebihnya 0,75% merupakan air tawar yang mendukung kehidupan makhluk hidup di darat, yang terdapat di danau, sungai, dan di dalam tanah.
Air merupakan suatu zat yang istimewa. Ia tampil dalam tiga wujud sekaligus; sebagai benda cair, benda padat (es), dan gas (uap). Ia juga terdapat di tiga ruang; dipermukaan bumi, di dalam tanah, dan atmosfir bumi. Wilayahnya mencakup hampir ¾ permukaan bumi sebagai air permukaan dengan volume 1.350 juta km3 (99,3%) yang tersimapn di danau, sungai, samudra luas, rawa, sawah, got. Di dalm atau di bawah tanah ia berwujud sebagai air tanah volumenya sekitar 8,3 juta km3 (0,6%) yang tersimpan di dalam tanah termasuk sumur-sumur. Dan sisanya terdapat di atmosfer bumi, dalam wujud uap atau awan dengan volume sekitar 12.900 km3 (0,1%). Jadi secara keseluruhan, di planet bumi ini terdapat sekitar 1.360 juta km3 air dan ini terus menerus mengalami pendauran (siklus) tiada pernah berhenti yang disebut siklus hidrologi yaitu sirkulasi air yang tidak pernah berhenti dari atmosfir ke bumi dan kembali ke atmosfir.
Kebutuhan manusia akan air antara lain untuk minum, masak, mandi, mencuci dan sebagainya. Mengingat bahwa air bersih sangatlah berguna bagi kehidupan mahkluk hidup terutama manusia maka air harus memenuhi  syarat fisika, kimia, mikrobiologi, dan radioaktif, karena air juga mempunyai potensi yang sangat besar jika tercemar dalam mentransmisikan penyali, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik penyakit infeksi maupun penyakit non infeksi.  Persediaan air yang berkualitas dan juga kuantitas yang cukup akan menentukan kemajuan derajat kesehatan masyarakat.

A.    PENGERTIAN AIR

Secara alamiah air merupakan kekayaan alam yang dapat diperbaharui dan mempunyai daya regenerasi yaitu selalu mengalami sirkulasi dan mengikuti daur. Daur hidrologi diberi batasan sebagai tahapan-tahapan yang dilalui air dari atmosfer, penguapan dari tanah atau laut, kondensasi untuk membentuk awan, presipitasi akumulasi di dalam tanah maupun tubuh air dan menguap kembali (Syehan,1990).
Air kita perlukan untuk proses hidup dalam tubuh kita, tumbuhan dan juga hewan. Sebagian besar tubuh kita, tumbuhan dan hewan terdiri atas air. Air juga kita perlukan untuk berbagai keperluan rumah tangga, pengairan pertanian, industri,  rekreasi dan lain-lain. (Sugiharto, 1987).
Sumber air bermacam-macam, ada tiga sumber air yang paling banyak ditemukan, yakni air hujan, air permukaan, dan air tanah. (Onny Untung, 2004).
1.      Air Permukaan
Air permukaan adalah air hujan yang mengalir di permukaan bumi. Pada umumnya air permukaan ini mendapat pengotoran selama pengalirannya, misalnya oleh lumpur, batang-batang kayu, daun-daun, dan sebagainya (Totok Sutrisno, 2004). Menurut Hefni Effendi, air permukaan diklasifikasikan menjadi dua kelompok utama, yaitu :
a. Perairan tergenang,
b. Badan air mengalir.
Air Tanah
Air tanah merupakan air yang berada di bawah permukaan air tanah (Hefni Effendi, 2003). Air tanah merupakan sumber utama, tapi bukan satu-satunya sumber air minum. Maka kelayakan air tanah tersebut menjadi persoalan utama. (Bernadette West dkk, 1998).
Air tanah adalah air yang keluar dengan sendirinya kepermukaan tanah. Mata air yang berasal dari tanah dalam, hampir tidak terpengaruh oleh musim dan kuantitas/ kualitasnya sama dengan keadaan air dalam (Totok Sutrisno, 2004). Menurut direktorat penyehatan air Ditjen PPM dan PLP departemen Kesehatan Republik Indonesia (1997), mata air/ air tanah adalah air yang berada di dalam tanah untuk memperolehnya dengan cara menggali/ dibor atau secara alamiah keluar ke permukaan tanah (mata air).
Pada dasarnya, air tanah dapat berasal dari air hujan, baik melalui proses infiltrasi secara langsung maupun tidak langsung dari ais sungai, danau rawa, dan genangan air lainnya. Pada saat infiltrasi kedalam tanah, air permukaan mengalami kontak dengan mineral-mineral yang terdapat didalam tanah dan melarutkannya, sehingga kualitas air mengalami perubahan karena terjadi reaksi kimia. Kadar oksigen yang masuk ke dalam tanah menurun, digantikan oleh karbondioksida yang berasal dari proses biologis, yaitu dekomposisi bahan organik yang terlarut dalam air tanah (Hefni Effendi, 2003).
1.      Air Hujan
Hujan terjadi karena penguapan, terutama air pemukaan laut yang naik ke atmosfer dan mengalami pendinginan kemudian jatuh kepermukaan bumi. Proses penguapan tersebut terus berlangsung., misalnya pada saat butiran hujan jatuh kepermukaan bumi, sebagian akan menguap sebelum mencapai permukaan bumi. Sebagian akan tertahan tanaman-tanaman dan oleh matahari diuapkan kembali ke atmosfer. Air hujan yang sampai di permukaan bumi, akan mengisi cekungan, kubangan dipermukaan bumidan sebagian akan mengalir pada permukaan bumi (Benyamin, 1997).

B.     SUMBER- SUMBER AIR
Sumber air merupakan salah satu komponen utama yang mutlak ada pada suatu sistem penyediaan air bersih. Dengan mengetahui sumber air maka diharapkan dapat mengetahui jenis sumber air, karakteristik, serta faktor-faktor yang mempengaruhi karakteristik air tersebut. Secara umum sumber air dapat dikategorikan sebagai berikut:
  1. Air hujan
Air hujan adalah uap air yang sudah terkondensasi dan jatuh ke bumi. Air hujan bersumber dari air yang ada di angkasa sebagai uap air atau dalam bentuk awan yang berasal dari evaporasi air laut, air permukaan dan es yang ada di kutub, dan jatuh kebumi yang dapat berupa zat cair tapi mungkin juga sebagai zat padat 
Keuntungan air hujan adalah  :
a.  Sebelum terkontaminasi dengan bahan-bahan pencemar air ini kualitasnya sangat baik
b.  Cara pengumpulan dapat dilakukan secara individual sehingga cocok untuk daerah terpencil atau daerah transmigrasi.  Dapat juga diterapkan cara semi kolektif yaitu satu penampungan air hujan dapat digunakan untuk beberapa rumah tangga.
c.    Bahan / wadah yang digunakan bisa memakai bahan lokal dan tenaga lokal.
Kerugian air hujan adalah  :
a.   Debit air terbatas karena sangat tergantung dari curah hujan dan luas atap
      ( bidang penangkapan air yang digunakan)
b. Kalau sudah terkontaminasi dengan bahan pencemar maka dapat membahayakan kesehatan.
c.   Kandungan mineralnya sangat kurang sehingga memerlukan makanan yang banyak mengandung mineral tersebut.
 2        Air permukaan
Air permukaan adalah air yang terdapat di permukaan bumi baik dalam bentuk cair maupun padat. Air permukaan dapat bersumber dari air hujan, air tanah yang mengalir keluar permukaan bumi melalui sungai, danau, dan laut serta yang berasal dari buangan bekas aktifitas manusia.
a.       Kuantitas air sungai
Air sungai dipengaruhi oleh  musim,  dimana debit air sungai  pada musim hujan  relative lebih besar dari pada debit sungai pada musim kemarau dan juga sumber air asal serta sifat dan luas daerah tangkapan air
b.      Kualitas  air  sungai
Kualitas air sungai tergantung  dari kadar  pencemaran dan jenis tanah  dan daerah yang dilalui oleh sungai tersebut.
c.       Kuantitas  dan kualitas  air danau
Kuantitas  serta kualitas air danau atau kolam pada umumnya konstan tergantung dari debit sumber air asal, luas dan sifat catchment area, penguapan dan infiltrasi air kedalam tanah.
3        Air Tanah
Air tanah adalah air hujan atau air permukaan yang meresap ke dalam tanah dan bergabung membentuk lapisan dari air hujan yang masuk ke dalam tanah melalui pori-pori tanah atau air yang tersimapn sejak lama di dalam tanah yang berupa air tanah dangkal, air tanah dalam, mata air.
a.       Air  tanah dangkal
Air tanah dangkal umumnya mempunyai kedalaman kurang dari  50  meter, dan lokasinya seringkali ditemui berdekatan dengan sumber air permukaan
b.       Air tanah  dalam
Air tanah dalam adalah air tanah yang terletak diantara 2 (dua) lapisan kedap air, biasanya terletak cukup jauh dibawah permukaan tanah yaitu lebih dari 100 meter.
c.       Mata  air
Mata air adalah air didalam tanah mengalir pada  lapisan  berpasir atau berkerikil, dan atau mengalir melalui celah diantara dua lapisan batu, yang bila air ini terhalang oleh lapisan kedap air (tanah liat, tanah padat, batu atau cadas) maka air ini akan mengalir kepermukaan tanah yang disebut mata air.

C.    PENGELOLAAN AIR
Pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, malaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air. (UU No7, 2004). Pengelolaan sumber daya air mencakup kepentingan lintas  sektoral dan lintas wilayah yang memerlukan keterpaduan untuk menjaga  dan memanfaatkan sumber air. Pengelolaan sumber daya air dilakukan  melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurut KepMenKes No. 907/MENKES/SK/VII/2002, bahwa setiap pengelola sumber daya air diwajibkan melakukan pengelolaan dan pengawasan sumber mata air, dengan cara :
1.      Menjamin air yang diproduksi memenuhi syarat-syarat kesehatan, dengan melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap kualitas air yang diproduksi.
2.      Melakukan pengamanan terhadap sumber air baku yang dikelola dari segala bentuk pencemaran sesuai denga peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melakukan pengelolaan terhadap sumber air yang memperoleh pengawasan dari pemerintah dan instansi terkait (Dinas Kesehatan).

D.    KELAYAKAN AIR
Kelayakan air dapat diukur secara kualitas dan kuantitas. Kualitas air adalah sifat air dan kandungan makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain dalam air (Hefni Effendi, 2003).
1.      Kualitas Air
a). Persyaratan Fisik
            Menurut Kusnaedi (2004), syarat-syarat sumber mata air yang bias digunakan sebagai air bersih adalah sebagai berikut :
1)      Kekeruhan
Air yang berkualitas harus memenuhi persyaratan fisik seperti berikut jernih atau tidak keruh. Air yang keruh disebabkan oleh adanya  butiran-butiran koloid dari bahan tanah liat. Semakin banyak  kandungan tanah liat maka air semakin keruh. Derajat kekeruhan dinyatakan dengan satuan unit.
2)      Tidak berwarna
Air untuk keperluan rumah tangga harus jernih. Air yang berwarna berarti mengandung bahan-bahan lain yang berbahaya bagi kesehatan.
3)      Tidak berasa
Secara fisika, air bisa dirasakan oleh lidah. Air yang terasa asam, manis, pahit, atau asin menunjukan bahwa kualitas air tersebut tidak baik. Rasa asin disebabkan adanya garam-garam tertentu yang larut dalam air, sedangkan rasa asam diakibatkan adanya asam organik maupun asam anorganik.
4)      Tidak berbau
Air yang baik memiliki ciri tidak berbau bila dicium dari jauh maupun dari dekat. Air yang berbau busuk mengandung bahan-bahan organik yang sedang mengalami dekomoposisi (penguraian) oleh mikroorganisme air.
5)      Temperatur Normal
Air yang baik harus memiliki temperatur sama dengan temperatur udara (20- 26 C). Air yang secara mencolok mempunyai temperatur di atas atau di bawah temperatur udara berarti mengandung zat-zat tertentu yang mengeluarkan atau menyerap energi dalam air.
6)      Tidak mengandung zat padatan
Bahan padat adalah bahan yang tertinggal sebagai residu pada penguapan dan pengeringan pada suhu 103 -1050 C (Totok Sutrisno, 2004)
b)   Persyaratan Kimia
      Kualitas air tergolong baik bila memenuhi persyaratan kimia sebagai berikut:
1)      pH netral
pH adalah merupakan istilah yang digunakan untuk menyatakan intensitas keadaan asam atau basa sesuatu larutan (Totok Sutrisno,2004). Skala pH diukur dengan pH meter atau lakumus. Air murni mempunyai pH 7. Apabila pH di bawah 7 berarti air bersifat asam, sedangkan bila di atas 7 bersifat basa (rasanya pahit) (Kusnaedi, 2004).
2)      Tidak mengandung bahan kimia beracun
Air yang berkualitas baik tidak mengandung bahan kimia beracun seperti sianida sulfida, fenolik (Kusnaedi, 2004).
3)      Tidak mengandung garam-garam atau ion-ion logam.
Air yang berkualitas baik tidak mengandung garam atau ion-ion logam seperti Fe, Mg, Ca, K, Hg, Zn, Cl, Cr, dan lain-lain (Kusnaedi, 2004).
4)      Kesadahan rendah
Kesadahan adalah merupakan sifat air yang disebabkan oleh adanya ionion( kation) logam valensi dua (Totok Sutrisno,2004). Tingginya kesadahan berhubungan dengan garam-garam yang terlarut di dalam air terutama garam Ca dan Mg (Kusnaedi, 2004).
5)      Tidak mengandung bahan organik
c)  Persyaratan bakteriologis
Air tidak boleh mengandung Coliform. Air yang mengandung golongan Coli dianggap telah terkontaminasi dengan kotoran manusia (Totok Sutrisno,2004).
2.      Kuanititas Air
Menurut I Wayan Sudiarsa (2004:27), permasalahan kuantitas air lebih menjurus pada kemampuan merosotnya daya dukung yang mengecil karena hal-hal berikut :
  1.  Eksploitasi berlebihan
  2.  Eksploitasi yang tidak tepat sasaran
  3. Perusakan daerah resapan air 
  4. Belum adanya konsistensi dan komitmen yang tinggi dari usaha-usaha konservasi air, walaupun dengan cara-cara yang sederhana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar